Makalah Peranan Perencanaan Pendidikan Islam


P: Bahrull Ulum
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Perencanaan sebagai salah satu fungsi yang urgent dalam manajemen, merupakan bagian integral dari fungsi-fungsi vital lainnya di dalam manajemen. Melihat perannya, perencanaan menerima masukan dari fungsi-fungsi vital manajemen lainnya, misalnya dari fungsi inti,  pengorganisasian menerima masukan yang berupa tujuan organisasi, dari fungsi inti, pengawasan menerima masukan umpan balik berupa laporan hasil pelaksanaan suatu rencana. Selain masukan dari fungsi-fumgsi vital manajemen lainnya, kegiatan perencanaan juga memerlukan masukan instrumental yang terdiri atas : program pengajaran, tenaga, metode, instrument, organisasi dan biaya perencanaan.
Tujuan pendidikan pada hakikatnya merupakan manifestasi (wujud) dari berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dalam bidang agama, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, ilmu pengetahuan dan tekhnologi, serta keamanan dan pertahanan. Bentuk dan isi rumusan atau informasi tujuan pendidikan bagi setiap bangsa berbeda. Perbedaan itu disesuaikan dengan sistem nilai yang terkandung dalam aspek-aspek kehidupan suatu bangsa dalam kurun waktu tertentu.
Walaupun terdapat berbagai perbedaan dalam isi dan rumusan tujuan pendidikan bagi setiap bangsa dalam kurun waktu tertentu, minimal terdapat tiga persamaan dari dari setiap tujuan pendidikan yaitu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan memperbaiki atau bahkan mengubah sikap peserta didik.[1]
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari perencanaan, pendidikan & perencanaan pendidikan ?
2.      Apa Tujuan Perencanaan pendidikan Islam ?
3.      Apa manfaat dari perencanaan ?
4.      Apa saja ruang lingkup perencanaan ?
5.      Apa saja klasifikasi perencanaan pendidikan islam ?
6.      Apa saja langkah-langkah perencanaan dalam pendidikan ?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Perencanaan Pendidikan
1.      Definisi Perencanaan
a.  Perencanaaan menurut Bintoro Tjokroaminoto ialah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
b.  Perencanaaan menurut Prajudi Atmosudirdjo ialah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukannya, bilamana, dimana, dan bagaimana cara melakukannya.
c.   Perencanaaan menurut Siagian ialah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang menyangkut hal-hal yang akan dikerjakan di masa datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.[2]
2.      Definisi Pendidikan
a.       Pendidikan berasal dari kata “didik”, Lalu kata ini mendapat awalan kata “me” sehingga menjadi “mendidik” artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.[3]
b.  Menurut bahasa Yunani: pendidikan berasal dari kata “Pedagogi” yaitu kata “paid” artinya “anak” sedangkan “agogos” yang artinya membimbing, sehingga “pedagogi” dapat di artikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak”.[4]
c.   Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[5]
d.  Menurut Wikipedia, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.[6]
3.      Defenisi Perencanaan Pendidikan
a.   Yusuf Enoch: Perencanaan Pendidikan, merupakan suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.
b.   Beeby, C.E.: Perencanaan Pendidikan merupakan suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system tersebut.
c.   Guruge (1972): Perencanaan Pendidikan merupakan proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.[7]
         Dengan demikian definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut adalah suatu proses perumusan kebijakan dan instrument sekaligus tekhnik penentuan prioritas, juga merupakan bagian integral pembangunan nasional suatu negara serta penghubung antara harapan orang tua, masyarakat, peserta didik dan negara dalam upaya mencapai tujuan maupun fungsi pendidikan.[8]
B.     Tujuan Perencanaan Pendidikan islam
Berbicara tentang pengislaman berbagai mata pelajaran tidak dapat tidak mengajak kita bicara tentang “kurikulum”, Sebab mata pelajaran hanyalah sebagian dari kurikulum itu. Adapun unsur-unsur dalam perencanaan pendidikan islam yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut :
1.      1. Tujuan-tujuan pendidikan.
Berbicara tentang tujuan hidup pendidikan, tak dapat tidak mengajak kita berbicara tentang tujuan hidup, yaitu tujuan hidup manusia. Sebab pendidikan adalah suatu alat yang digunakan oleh manusia untuk memelihara kelanjutan hidupnya (survival), baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat.
Di sinilah para filosof berbeda pendapat. Orang-orang Sparta salah satu kerajaan yunani lama dahulu berpendapat bahwa tujuan hidup adalah berbakti kepada negara, untuk memperkuat negara. Sebaliknya orang-orang Athena, juga salah sebuah kerajaan yunani lama yang berpendapat bahwa tujuan hidup adalah mencari kebenaran (Truth). Sedangkan islam memberi jawaban yang tegas dalam hal ini, seperti firman Allah yang maksudnya : “Tidaklah aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka menyembah kepada-Ku”. (Q.S. Al-Baqoroh : 56)[9]
2.      2. Pengetahuan dalam Pendidikan.
Pengetahuan atau mata pelajaran dalam kurikulum menempati tempat yang penting untuk memberi jawaban terhadap apa yang akan dikerjakan untuk menciptakan manusia yang dicita-citakan oleh pembuat kurikulum itu. Sebagai missal, kita ambil anak ayam. Apakah yang harus diberi makan kepada anak ayam itu supaya badanya menjadi besar? Jagungkah ataukah beras, ataukah lain-lain? Begitu juga dengan kanak-kanak. Apakah yang harus diajarkan kepadanya untuk mencapai cita-cita pembuat kurikulum ? jawabannya ialah pengetahuan.[10]
3.      .3. Metodologi Pengajaran
Kalau kita bicara tentang metodologi pengajaran disini, pembicaraan kita bukan hanya terbatas pada hal-hal pengajaran saja, tetapi menyangkut soal yang lebih luas seperti pengurusan (Managerial) yang meliputi administrasi dan kepegawaian, pendidikan guru (Teacher Education), buku-buku teks (text book development), teknologi pendidikan (educational technology) yang meliputi berbagai aspek seperti audio-visual material, teaching aids, dan lain-lain. Pendeknya meliputi segala hal yang akan membawa proses belajar mengajar lebih efektif. Dengan kata lain metodologi ini akan menjawab pertanyaan “Bagaimana” (How)? Sedang bagian” mata pelajaran” (Knowledge) menjawab pertanyaan apa (What) yang harus dipelajari.[11]
4.       4. Penilaian 
      penilaian sebenarnya berbhubungan erat dengan tujuan pendidikan. Penilaian berusaha menentukan apakah tujuan pendidikandicapai atau tidak. Misalnya, kalua kita latih seseorang menyetir mobil, maka penilaian adalah ujian menyetir yang kita berikan untuk mengetahui apakah orang tersebut sudah pandai menyetir ataukah belum.salah satu fungsi penilaian, yaitu memilih (selection) orang-orang berdasar kesanggupannya untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Kalau tujuan pendidikan untuk mencari kerja maka hanya orang-orang yang mampu saja diluluskan memegang kerja itu. Yang tidak jangan diberi atau dilatih lagi sampai ia sanggup. Oleh sebab itu tujuan pendidikan islam bukan sekedar mencari kerja, tetapi lebih-lebih adalah untuk berbakti kepada Allah, maka kriteria yang dipakai juga harus berlainan, misalnya meletakkan kebijaksanaan (wisdom), budi mulia (Virtue) dan lain-lain sebagai kriteria seleksi untuk memilih guru atau dosen atau lain-lain lagi.[12]
C.    Fungsi dan Manfaat Perencanaan
a.       Dapat digunakan sebagai standar pelaksanaan dan pengawasan proses aktivitas atau pekerjaan pemimpin dan anggota dalam suatu lembaga pendidikan. Dalam membuat sutau perencanaan, hal ini sudah menjadi standar yang berarti semua aktivitas kegiatan harus berdasarkan pada perencanaan yang telah di buat.
b.      Dapat dijadikan sebagai media pemilihan berbagai alternatif langkah pekerjaan atau strategi penyelesaian yang terbaik bagi upaya pencapaian tujuan pendidikan. Manfaat perencanaan pendidikan juga untuk mempersiapkan berbagai alternatif dari rencana serangkaian kegiatan apabila terdapat kesalahan yang tidak dikehendaki sehingga dapat diatasi dengan cepat dan tepat dengan menggunakan alternatif yang telah disiapkan.
c.       Dapat bermanfaat dalam penyusunan skala prioritas kelembagaan baik yang menyangkut sasaran yang akan dicapai maupun proses kegiatan layanan pendidikan.
d.      Dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan pemanfaatan beragam sumber daya organisasi atau lembaga pendidikan. Dari pemanfaatan sumberdaya perencanaan pendidikan juga menganalisis pemanfaatan sumberdaya yang dibutuhkan dengan seefisien dan seefektif mungkin untuk menghindari penggunaan sumberdaya yang berlebihan.
e.       Dapat membantu pimpinan dan para anggota (warga sekolah) dalam menyesuaikan diri terhadap perkembangan atau dinamika perubahan sosial-budaya. Dengan dilakukan perencanaan pendidikan semua pihak yang terkait didalamnya seperti warga sekolah diharapakan ikut berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan perenacanaan pendidikan sesuai dengan posisinya masing-masing.
f.       Dapat dijadikan sebagai media atau alat  untuk memudahkan dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak atau lembaga pendidikan yang terkait, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Melalui perencanaan pendidikan yang telah menjadi tujuan bersama maka perencanaan pendidikan dapat dijadikan sebagai alat berkoordinasi dalam melaksanakan tugas bagian masing-masing
g.      Dapat dijadikan sebagai media untuk meminimalkan pekerjaan yang tidak efisien atau tidak pasti. Salah satu resiko dari pelaksanaan perencanaan pedidikan terjadinya pekerjaan yang tidak efisien, melalui perencanaan pendidikan dapat di antisipasi pekerjaan yang tidak efisien mealaui perencanaan yang baik.
h.      Dapat dijadikan sebagai alat dalam mengevaluasi pencapaian tujuan proses layanan pendidikan. Suatu gambaran tentang tujuan yang akan dicapai yang mana didalamnya terdapat bagaimana proses yang dilakukan.[13]

D.    Ruang Lingkup Perencanaan
Adapun ruang lingkup perencanaan dalam pendidikan meliputi:
1.      Perencanaan dari dimensi waktu
2.      Perencanaan jangka panjang (Long Term planning) : Dalam jangka waktu 10 tahun ke atas.
3.       Perencanaan jangka menengah (Medium Term Planning) : Dalam jangka waktu 3-8 Tahun.
4.      Perencanaan jangka pendek (Short Term planning): Dalam jangka waktu maksimal 1 tahun.
5.      Perencanaan dari dimensi spasial
6.      Perencanaan nasional
7.      Perencanaan Ragional
8.      Perencanaan Tata Ruang
9.      Perencanaan dari atas kebawah (Topdown planning)
10.  Perencanaan dari bawah keatas ( bottom up planning)[14 

E.     Klasifikasi Perencanaan
Perencanaan dapat diklasifikasikan atau dikelompokan menurut : frekuensi, daya laku, prioritas, fungsi, ruang lingkup, dan formalitasnya.
1.     Menurut frekuensi dibagi menjadi perencanaan insidental dan perencanaan rutin.
a.       Perencanaan insidental adalah perencanaan yang dibuat untuk kegiatan atau masalah yang bersifat incidental (yang sedang terjadi).
b.      Perencanaan rutin adalah perencanaan yang dibuat secara rutin untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan berulang-ulang.
           Selain itu, menurut frekuensi perencanaan juga bisa dibagi menjadi perencanaan satu kali pakai dan perencanaan berulang-ulang.
2. Menurut daya laku, perencanaan dibagi menjadi perencanaan jangka pendek, jangka menengah,dan jangka panjang.
a.     Perencanaan jangka pendek, merupakan suatu proses penyusunan rencana untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu yang akan dilaksanakan dalam 1 tahun.
b.      Perencanaan jangka menengah, ditinjau dari segi pelaksanaan suatu rencana, perencanaan jangka menengah merupakan suatu siklus perencanaan yang paling efektif dan efisien. Perencanaan jangka menengah memakan waktu 5 tahun.
c. Perencanaan jangka panjang merupakan suatu proses pemilihan tujuan, penentuan kebijaksanaan, strategi, sasaran, dan program untuk mencapai tujuan jangka panjang.[15] Perencanaan jangka panjang memakan jangka waktu lebih dari lima tahun (jangka waktu ini sifatnya relatif).
     Menurut daya laku perencanaan juga dapat dibagi menjadi perencanaan darurat, perencanaan sementara, dan perencanaan definitif. Perencanaan darurat adalah perencanaan yang dibuat dalam kondisi darurat, dan akan segera diadakan peninjauan kembali apabila keadaan sudah normal. Perencanaan sementara adalah perencanaan yang dibuat sambil menunggu ketentuan lebih lanjut, setelah ada kejelasan masalahnya. Perencanaan definitif adalah perencanaan yang sudah bersifat final atau tetap, tidak diadakan perubahan lagi kecuali ada kondisi yang mengharuskan adanya peninjauan lagi.
3. Menurut prioritas, perencanaan dibagi menjadi sangat penting, perencanaan penting, perencanaan biasa, dan perencanaan formalitas.
a.     Perencanaan sangat penting adalah perencanaan yang harus dibuat karena berhubunggan dengan berhasil tidaknya suatu tujuan organisasi.
b.   Perencanaan penting adalah perencanaan yang dibuat dalam rangka mengurangi ketidak pastian, mengurangi kerugian baik material maupun nonmaterial.
c.   Perencanaan biasa adalah perencanaan yang dibuat dalam rangka tugas sehari-hari atau bersifat rutin, dengan maksud agar semua tugas dapat dilaksanakan secara teratur sehingga tidak menimbulkan kerugian atau pemborosan.
d.   Perencanaan formalitas adalah perencanaan yang sebenarnya tidak perlu tetapi dibuat untuk memenuhi ketentuan yang ada.
4.   Menurut ruang lingkupnya, perencanaan dibagi menjadi perencanaan nasional, perencanaan wilayah atau propinsi, perencanaan daerah atau kabupaten, dan perencanaan local atau sekolah. Selain itu juga dapat dibagi menjadi perencanaan strategic, perencanaan manajerial, dan perencanaan operasional. Dan dapat dibagi pula menjadi perencanaan makro dan perencanaan mikro.
5.  Menurut formalitasnya, perencanaan dibagi menjadi perencanaan formal atau resmi, dan perencanaan tidak resmi . Perencanaan formal adalah perencanaan yang dibuat tertulis secara lengkap dengan ketentuan-ketentuan tertentu, berdasarkan peraturan tertentu dilaksanakan ileh orang yang telah diberi kewenangan untuk itu dan dilaksanakan pengawasan tertentu untuk kegiatan tersebut. Perencanaan tidak resmi adalah perencanaan yang tidak tertulis secara lengkap dibuat hanya untuk pedoman secara garis besar saja.
Perencanaan pendidikan saat ini menggunakan proposisi sebagai berikut :
1.      Perencanaan pendidikan harus menggunakan pandangan jangka panjang
2.      Perencanaan pendidikan harus bersifat komprehesif , artinya meliputi keseluruhan system pendidikan (baik formal maupun nonformal).
3.   Perencanaan pendidikan harus diintegrasikan kepada pembangunan masyarakat yang leboh luas. Artinya memperhatikan pembangunan ekonomi, social budaya, politik, dan hankam.
4.  Perencanaan pendidikan harus menjadi bagian integral dari manajemen pendidikan. Perencanaan harus berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dan pelaksanaannya;
5. Perencanaan pendidikan harus memperhatikan kuantitas dan kualitas pendidikan. Pendidikan harus direncanakan dengan memperhatikan relevansi efisiensi, dan efektifitas.
Dalam merencanakan pendidikan perlu memperhatikan masalah-masalah pokok pendidikan sebagai berikut;
1.      Bagaimana menentukan prioritas tujuan dan fungsi system pendidikan dan sub-sistemnya;
2.      Bagaimanakah cara menentukan cara yang terbaik dalam mencapai
tujuan dan fungsi tersebut;
3.      Bagaimanakah perbandingan sumber daya yang dimiliki masyarakat
dialokasikan untuk pendidikan dibanding dengan peruntukan yang lain;
4.      Bagaimanakah pembiayaan pendidikan dilakukan dan didistribusikan ke masyarakat, dan siapa saja yang membiayai pendidikan;
5.      Bagaimana keseluruhan sumber daya pendidikan dialokasikan untuk masing-masing jenis dan komponen pendidikan.
Suatu rencana dikatakan baik, apabila;
1.      Mempermudah tercapainya tujuan yang telah ditentukan sebelumnya;
2.      Bersifat lues, artinya mengandung kemungkinan untuk perubahan-perubahan yang dengan perkembangan dan situasi yang terjadi;
3.  Bersifat rasional, artinya disusun berdasarkan fakta dan data, bukan merupakan hasil khayalan dan dugaan yang tak berdasar;
4.      Bersifat sederhana, artinya mudah dimengerti oleh pelaksana;
5.      Harus bersifat praktis, artinya mudah dilaksanakan dan tidak bersifat
abstrak dan idealis;
Menurut Wursanto (1987), Mempunyai daya guna, artinya hasil pelaksanaan suatu rencana benar-benar dapat dirasakan manfaatnya, baik bagi diri sendiri maupun masyrakat luas.

6.      Langkah-langkah Perencanaan
   Perencanaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada tingkat permulaan dan merupakan aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud dan tujuan yang ingin dicapai. Adapun langkah-langkah perencanaan tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut :
1.      Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai
2.      Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan
3.      Mengumpulkan data-data atau informasi-informasi yang diperlukan
4.      Menentukan tahapan-tahapan atau rangkaian tindakan
5.      Merumuskan bagaimana masalah - masalah akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu harus diselesaikan
6.  Menentukan siapa yang akan melakukan dan apa yang mempengaruhi pelaksanaan dari tindakan tersebut
7.                               Menentukan cara bagaimanamengadakan perubahan dalam penyusunan rencana
Sedangkan menurut Banghart and Trull sebagaimana yang dikutip oleh Udin Syaifuddin Sa’ud, ada beberapa tahapan yang semestinya dilalui dalam penyusunan perencanaan pendidikan, antara lain:
1.     Need assessment, yaitu melakukan kajian terhadap beragam kebutuhan atau taksiran yang diperlukan dalam proses pembangunan atau pelayanan pembelajaran di setiap satuan pendidikan.
2.    Formulation of goals and objective, yaitu perumusan tujuan dan sasaran perencanaan yang hendak dicapai. Perumusan tujuan perencanaan pendidikan harus berdasarkan pada visi, misi dan hasil kajian awal tentang beragam kebutuhan atau taksiran (assessment) layanan pendidikan yang diperlukan.
3.  Policy and priority setting, yaitu merancang tentang rumusan prioritas kebijakan apa yang akan dilaksanakan dalam layanan pendidikan. Rumusan prioritas kebijakan ini harus dijabarkan kedalam strategi dasar layanan pendidikan yang jelas, agar memudahkan dalam pencapaian tujuan.
4.  Program and project formulation, yaitu rumusan program dan proyek pelaksanaan kegiatan operasional perencanaan pendidikan, menyangkut layanan pedidikan pada aspek akademik dan non akademik.
5.  Feasibility testing, yaitu dilakukan uji kelayakan tentang beragam sumber daya (sumber daya internal/ eksternal; atau sumber daya manusia/ material). Apabila perencanaan disusun berdasarkan sumber daya yang tersedia secara cermat dan akurat, akan menghasilkan tingkat kelayakan rencana pendidikan yang baik.
6.  Plan implementation, yaitu tahap pelaksanaan perencanaan pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Keberhasilan tahap ini sangat ditentukan oleh:kualitas sumber daya manusianya (kepala sekolah, guru, komite sekolah, karyawan, dan siswa);iklim atau pola kerjasama antar unsur dalam satuan pendidikan sebagai suatu tim kerja (team work) yang handal; dankontrol atau pengawasan dan pengendalian kegiatan selama proses pelaksanaan atau implementasi program layanan pendidikan.
7.  Evaluation and revision for future plan, yaitu kegiatan untuk menilai (mengevaluasi) tingkat keberhasilan pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan, sebagai feedback(masukan atau umpan balik), selanjutnya dilakukan revisi program untuk rencana layanan pendidikan berikutnya yang lebih baik.[16]
  



BAB III
PENUTU
Kesimpulan
Perencanaan pendidikan islam adalah suatu proses perumusan kebijakan dan instrument sekaligus tekhnik penentuan prioritas, juga merupakan bagian integral pembangunan nasional suatu negara serta penghubung antara harapan orang tua, masyarakat, peserta didik dan negara dalam upaya mencapai tujuan maupun fungsi pendidikan islam Dalam proses penyusunan rencana pendidikan, pangkal tolak yang dijadikan rujukannya adalah tujuan dan fungsi pendidikan islam. Oleh karena itu, tujuan dan fungsi pendidikan merupakan substansi perencanaan pendidikan yang amat penting dan strategis. Mengingat tujuan dan fungsi pendidikan sangat penting dan strategis dalam menyusun suatu rencana pendidikan.
Fungsi perencanaan merupakan tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen, terutama dalam menghadapi lingkungan eksternal yang berubah dinamis. Dalam era globalisasi ini perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis sesuai dengan tata aturan yang ada dalam agama islam yang merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dan bukan hanya pada intuisi dan firasat (dugaan). Merencanakan pada dasarnya menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada masa depan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengatur berbagai sumber daya agar hasil yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan demikian, mananjemen pendidikan islam hendaknya memperhatikan perencanaan, karena perencanaan merupakan awal dari segala aspek yang akan dilakukan dalam manajemen pendidikan Islam. Selain langkah awal, perencanaan merupakan aktifitas untuk memilih berbagai alternative tindakan yang kesemua itu bermuara kepada suatu target yang diharapkan demi kemajuan pendidikan Islam.



DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Hasan Langgulung, Asas-Asas Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka Al-Husna Baru, 2003)
Abin Syamsuddin dkk, Perencanaan Pendidikan, (Bandung: Rosda Karya, 2007)
Asnawir, Manajemen Pendidikan, (Padang: IAIN IB Press, 2006)
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005)
Endang Sunarya, Teori Perencanaan Pendiidkan : Berdasarkan Pendekatan Sistem, (Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 2000)
Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: Rosda karya 1999)
Prof. Dr. Mujamil Qomar, M.Ag, Menggagas Pendidikan Islam, (Bandung: Rosda karya Desember, 2014)
Afiful Ikhwan, Perencanaan Pendidikan dalam Manajemen, http://afifulikhwan. blogspot.co.id/2013/04/perencanaan-pendidikan-dalam-manajemen.html, Diakses Tanggal 11 Juni 2016, pukul 14.30 WIB.
Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, dalam http://www.dikti.org/UUno20th2003-Sisdiknas.html, Diakses Tanggal 11 Juni 2016, Pukul 14.30 WIB
Wikipedia, http://id.wikipedia.org/wiki/Ekologi, Diakses Tanggal 11 Juni 2016, Pukul 14.30 WIB
http://www.hamba-allah.com/2014/04/peranan-dan-fungsi-perencanaan.html, Diakses Tanggal 25 Februari 2019, Pukul 24.30 WIB
Depdiknas. 1997; Soenarya, E. 2000; Depdiknas, 2001
http://kuliahnyata.blogspot.com/2015/03/pengertian-dan-fungsi-perencanaan.html, Diakses Tanggal 25 Februari 2019, Pukul 24.30 WIB


[1] Endang Sunarya, Teori Perencanaan Pendiidkan : Berdasarkan Pendekatan Sistem, (Yogyakarta : Adicita Karya Nusa, 2000), h. 1-2
[2] Usman Husaini, Manajemen – Teori, Praktek dan Riset Pendidikan, Ed. 3 (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2010), hlm. 65-66
[3] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 2005), h. 232
[4] Afiful Ikhwan, Perencanaan Pendidikan dalam Manajemen http://afifulikhwan.blogspot. co.id/2013/04/perencanaan-pendidikan-dalam-manajemen.html, Diakses Tanggal 24 Februari 2019, Pukul 22.48 WIB.
[5] Undang-Undang RI No.20 Th. 2003 tentang Sisdiknas, dalam http://www.dikti.org/UUno20th2003-Sisdiknas.html, Diakses Tanggal 24 Februari 2019, Pukul 23.04 WIB
[6] Wikipedia, http://id.wikipedia.org/wiki/Ekologi, Diakses Tanggal 25 Februari 2019, Pukul 23.15 WIB
[7] Afiful Ikhwan, Ibid, Diakses Tanggal 24 Februari 2019, Pukul 23.32 WIB
[8] Endang Sunarya, Loc. cit, h. 1
[9] Prof. Dr. Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, h. 297-299.
[10] Prof. Dr. Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, h. 301
[11] Prof. Dr. Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, h. 306
[12] Prof. Dr. Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, h. 311-312
[13] Depdiknas. 1997; Soenarya, E. 2000; Depdiknas, 2001
[14] Fattah Nanang, landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: Rosda Karya 1999), h. 201
[15] Ibid, h. 46-47

Komentar

Postingan Populer