Makalah Peranan Perencanaan Pendidikan Islam
P: Bahrull Ulum
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Perencanaan sebagai salah satu fungsi yang urgent
dalam manajemen, merupakan bagian integral dari fungsi-fungsi vital lainnya di
dalam manajemen. Melihat perannya, perencanaan menerima masukan dari
fungsi-fungsi vital manajemen lainnya, misalnya dari fungsi inti, pengorganisasian menerima masukan yang berupa
tujuan organisasi, dari fungsi inti, pengawasan menerima masukan umpan balik
berupa laporan hasil pelaksanaan suatu rencana. Selain masukan dari
fungsi-fumgsi vital manajemen lainnya, kegiatan perencanaan juga memerlukan
masukan instrumental yang terdiri atas : program pengajaran, tenaga, metode,
instrument, organisasi dan biaya perencanaan.
Tujuan pendidikan pada hakikatnya merupakan manifestasi
(wujud) dari berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dalam bidang agama,
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, ilmu pengetahuan dan
tekhnologi, serta keamanan dan pertahanan. Bentuk dan isi rumusan atau
informasi tujuan pendidikan bagi setiap bangsa berbeda. Perbedaan itu
disesuaikan dengan sistem nilai yang terkandung dalam aspek-aspek kehidupan
suatu bangsa dalam kurun waktu tertentu.
Walaupun terdapat berbagai perbedaan dalam isi dan
rumusan tujuan pendidikan bagi setiap bangsa dalam kurun waktu tertentu, minimal
terdapat tiga persamaan dari dari setiap tujuan pendidikan yaitu meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan memperbaiki atau bahkan mengubah sikap peserta
didik.[1]
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian dari perencanaan, pendidikan & perencanaan pendidikan ?
2.
Apa
Tujuan Perencanaan pendidikan Islam ?
3.
Apa
manfaat dari perencanaan ?
4. Apa saja ruang lingkup perencanaan ?
5. Apa saja klasifikasi perencanaan pendidikan islam ?
6. Apa saja langkah-langkah perencanaan dalam pendidikan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Perencanaan Pendidikan
1. Definisi Perencanaan
a. Perencanaaan menurut Bintoro Tjokroaminoto ialah proses mempersiapkan
kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan
tertentu.
b. Perencanaaan menurut Prajudi
Atmosudirdjo ialah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan
dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukannya,
bilamana, dimana, dan bagaimana cara melakukannya.
c. Perencanaaan menurut Siagian ialah keseluruhan proses pemikiran dan
penentuan secara matang menyangkut hal-hal yang akan dikerjakan di masa datang
dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.[2]
2. Definisi Pendidikan
a. Pendidikan berasal dari kata “didik”, Lalu kata ini mendapat
awalan kata “me” sehingga menjadi “mendidik” artinya memelihara
dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya
ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.[3]
b. Menurut bahasa Yunani: pendidikan berasal dari kata “Pedagogi”
yaitu kata “paid” artinya “anak” sedangkan “agogos” yang
artinya membimbing, sehingga “pedagogi” dapat di artikan sebagai “ilmu
dan seni mengajar anak”.[4]
c. Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional,
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[5]
d. Menurut Wikipedia, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.[6]
3. Defenisi
Perencanaan Pendidikan
a. Yusuf Enoch: Perencanaan Pendidikan, merupakan suatu proses yang yang
mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang
diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan
mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya
serta menyeluruh suatu Negara.
b. Beeby, C.E.: Perencanaan Pendidikan merupakan suatu usaha melihat ke
masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan
biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang
ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan
nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system
tersebut.
c. Guruge (1972): Perencanaan Pendidikan merupakan proses mempersiapkan
kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.[7]
Dengan demikian definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari
beberapa pendapat tersebut adalah suatu proses perumusan kebijakan dan
instrument sekaligus tekhnik penentuan prioritas, juga merupakan bagian
integral pembangunan nasional suatu negara serta penghubung antara harapan
orang tua, masyarakat, peserta didik dan negara dalam upaya mencapai tujuan
maupun fungsi pendidikan.[8]
B. Tujuan Perencanaan Pendidikan islam
Berbicara tentang
pengislaman berbagai mata pelajaran tidak dapat tidak mengajak kita bicara
tentang “kurikulum”, Sebab mata pelajaran hanyalah sebagian dari kurikulum itu.
Adapun unsur-unsur dalam perencanaan pendidikan islam yang perlu diperhatikan
adalah sebagai berikut :
1. 1. Tujuan-tujuan
pendidikan.
Berbicara tentang
tujuan hidup pendidikan, tak dapat tidak mengajak kita berbicara tentang tujuan
hidup, yaitu tujuan hidup manusia. Sebab pendidikan adalah suatu alat yang
digunakan oleh manusia untuk memelihara kelanjutan hidupnya (survival), baik
sebagai individu maupun sebagai masyarakat.
Di sinilah para filosof
berbeda pendapat. Orang-orang Sparta salah satu kerajaan yunani lama
dahulu berpendapat bahwa tujuan hidup adalah berbakti kepada negara, untuk
memperkuat negara. Sebaliknya orang-orang Athena, juga salah sebuah
kerajaan yunani lama yang berpendapat bahwa tujuan hidup adalah mencari
kebenaran (Truth). Sedangkan islam memberi jawaban yang tegas dalam hal ini,
seperti firman Allah yang maksudnya : “Tidaklah aku menciptakan jin dan manusia
kecuali agar mereka menyembah kepada-Ku”. (Q.S. Al-Baqoroh : 56)[9]
2. 2. Pengetahuan dalam
Pendidikan.
Pengetahuan atau mata
pelajaran dalam kurikulum menempati tempat yang penting untuk memberi jawaban
terhadap apa yang akan dikerjakan untuk menciptakan manusia yang dicita-citakan
oleh pembuat kurikulum itu. Sebagai missal, kita ambil anak ayam. Apakah yang
harus diberi makan kepada anak ayam itu supaya badanya menjadi besar? Jagungkah
ataukah beras, ataukah lain-lain? Begitu juga dengan kanak-kanak. Apakah yang
harus diajarkan kepadanya untuk mencapai cita-cita pembuat kurikulum ?
jawabannya ialah pengetahuan.[10]
3. .3. Metodologi Pengajaran
Kalau kita bicara
tentang metodologi pengajaran disini, pembicaraan kita bukan hanya terbatas
pada hal-hal pengajaran saja, tetapi menyangkut soal yang lebih luas seperti
pengurusan (Managerial) yang meliputi administrasi dan kepegawaian, pendidikan
guru (Teacher Education), buku-buku teks (text book development), teknologi
pendidikan (educational technology) yang meliputi berbagai aspek seperti
audio-visual material, teaching aids, dan lain-lain. Pendeknya meliputi segala
hal yang akan membawa proses belajar mengajar lebih efektif. Dengan kata lain
metodologi ini akan menjawab pertanyaan “Bagaimana” (How)? Sedang bagian” mata
pelajaran” (Knowledge) menjawab pertanyaan apa (What) yang harus dipelajari.[11]
4.
4. Penilaian
penilaian sebenarnya
berbhubungan erat dengan tujuan pendidikan. Penilaian berusaha menentukan
apakah tujuan pendidikandicapai atau tidak. Misalnya, kalua kita latih
seseorang menyetir mobil, maka penilaian adalah ujian menyetir yang kita
berikan untuk mengetahui apakah orang tersebut sudah pandai menyetir ataukah
belum.salah satu fungsi penilaian, yaitu memilih (selection) orang-orang
berdasar kesanggupannya untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Kalau tujuan
pendidikan untuk mencari kerja maka hanya orang-orang yang mampu saja
diluluskan memegang kerja itu. Yang tidak jangan diberi atau dilatih lagi
sampai ia sanggup. Oleh sebab itu tujuan pendidikan islam bukan sekedar mencari
kerja, tetapi lebih-lebih adalah untuk berbakti kepada Allah, maka kriteria
yang dipakai juga harus berlainan, misalnya meletakkan kebijaksanaan (wisdom),
budi mulia (Virtue) dan lain-lain sebagai kriteria seleksi untuk memilih guru
atau dosen atau lain-lain lagi.[12]
C.
Fungsi dan Manfaat Perencanaan
a. Dapat digunakan sebagai standar pelaksanaan dan
pengawasan proses aktivitas atau pekerjaan pemimpin dan anggota dalam suatu
lembaga pendidikan. Dalam membuat sutau perencanaan, hal ini sudah menjadi
standar yang berarti semua aktivitas kegiatan harus berdasarkan pada
perencanaan yang telah di buat.
b. Dapat dijadikan sebagai media pemilihan berbagai
alternatif langkah pekerjaan atau strategi penyelesaian yang terbaik bagi upaya
pencapaian tujuan pendidikan. Manfaat perencanaan pendidikan juga untuk
mempersiapkan berbagai alternatif dari rencana serangkaian kegiatan apabila
terdapat kesalahan yang tidak dikehendaki sehingga dapat diatasi dengan cepat
dan tepat dengan menggunakan alternatif yang telah disiapkan.
c. Dapat bermanfaat dalam penyusunan skala prioritas
kelembagaan baik yang menyangkut sasaran yang akan dicapai maupun proses
kegiatan layanan pendidikan.
d. Dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan pemanfaatan
beragam sumber daya organisasi atau lembaga pendidikan. Dari pemanfaatan
sumberdaya perencanaan pendidikan juga menganalisis pemanfaatan sumberdaya yang
dibutuhkan dengan seefisien dan seefektif mungkin untuk menghindari penggunaan
sumberdaya yang berlebihan.
e. Dapat membantu pimpinan dan para anggota (warga
sekolah) dalam menyesuaikan diri terhadap perkembangan atau dinamika perubahan
sosial-budaya. Dengan dilakukan perencanaan pendidikan semua pihak yang terkait
didalamnya seperti warga sekolah diharapakan ikut berpartisipasi dalam
mendukung pelaksanaan perenacanaan pendidikan sesuai dengan posisinya
masing-masing.
f. Dapat dijadikan sebagai media atau alat untuk
memudahkan dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak atau lembaga pendidikan
yang terkait, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Melalui
perencanaan pendidikan yang telah menjadi tujuan bersama maka perencanaan
pendidikan dapat dijadikan sebagai alat berkoordinasi dalam melaksanakan tugas
bagian masing-masing
g. Dapat dijadikan sebagai media untuk meminimalkan
pekerjaan yang tidak efisien atau tidak pasti. Salah satu resiko dari
pelaksanaan perencanaan pedidikan terjadinya pekerjaan yang tidak efisien,
melalui perencanaan pendidikan dapat di antisipasi pekerjaan yang tidak efisien
mealaui perencanaan yang baik.
h. Dapat dijadikan sebagai alat dalam mengevaluasi
pencapaian tujuan proses layanan pendidikan. Suatu gambaran tentang tujuan yang
akan dicapai yang mana didalamnya terdapat bagaimana proses yang dilakukan.[13]
D. Ruang Lingkup Perencanaan
Adapun ruang lingkup perencanaan dalam pendidikan meliputi:
1. Perencanaan dari dimensi waktu
2. Perencanaan jangka panjang (Long Term planning) : Dalam jangka waktu 10
tahun ke atas.
3. Perencanaan jangka menengah
(Medium Term Planning) : Dalam jangka waktu 3-8 Tahun.
4. Perencanaan jangka pendek (Short Term planning): Dalam jangka waktu
maksimal 1 tahun.
5. Perencanaan dari dimensi spasial
6. Perencanaan nasional
7. Perencanaan Ragional
8. Perencanaan Tata Ruang
9. Perencanaan dari atas kebawah (Topdown planning)
E.
Klasifikasi Perencanaan
Perencanaan dapat diklasifikasikan atau dikelompokan menurut :
frekuensi, daya laku, prioritas, fungsi, ruang lingkup, dan formalitasnya.
1. Menurut frekuensi dibagi menjadi perencanaan insidental dan perencanaan
rutin.
a. Perencanaan insidental adalah perencanaan yang dibuat untuk kegiatan
atau masalah yang bersifat incidental (yang sedang terjadi).
b. Perencanaan rutin adalah perencanaan yang dibuat secara rutin untuk
kegiatan-kegiatan yang dilakukan berulang-ulang.
Selain itu, menurut
frekuensi perencanaan juga bisa dibagi menjadi perencanaan satu kali pakai dan
perencanaan berulang-ulang.
2. Menurut daya laku, perencanaan dibagi menjadi perencanaan jangka pendek,
jangka menengah,dan jangka panjang.
a. Perencanaan jangka pendek, merupakan suatu proses penyusunan rencana
untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu yang akan dilaksanakan dalam 1
tahun.
b. Perencanaan jangka menengah, ditinjau dari segi pelaksanaan suatu
rencana, perencanaan jangka menengah merupakan suatu siklus perencanaan yang
paling efektif dan efisien. Perencanaan jangka menengah memakan waktu 5 tahun.
c. Perencanaan jangka panjang merupakan suatu proses pemilihan tujuan,
penentuan kebijaksanaan, strategi, sasaran, dan program untuk mencapai tujuan
jangka panjang.[15]
Perencanaan jangka panjang memakan jangka waktu lebih dari lima tahun (jangka
waktu ini sifatnya relatif).
Menurut daya laku
perencanaan juga dapat dibagi menjadi perencanaan darurat, perencanaan
sementara, dan perencanaan definitif. Perencanaan darurat adalah perencanaan
yang dibuat dalam kondisi darurat, dan akan segera diadakan peninjauan kembali
apabila keadaan sudah normal. Perencanaan sementara adalah perencanaan yang
dibuat sambil menunggu ketentuan lebih lanjut, setelah ada kejelasan
masalahnya. Perencanaan definitif adalah perencanaan yang sudah bersifat final
atau tetap, tidak diadakan perubahan lagi kecuali ada kondisi yang mengharuskan
adanya peninjauan lagi.
3. Menurut prioritas, perencanaan dibagi menjadi sangat penting,
perencanaan penting, perencanaan biasa, dan perencanaan formalitas.
a. Perencanaan sangat penting adalah perencanaan yang harus dibuat karena
berhubunggan dengan berhasil tidaknya suatu tujuan organisasi.
b. Perencanaan penting adalah perencanaan yang dibuat dalam rangka
mengurangi ketidak pastian, mengurangi kerugian baik material maupun
nonmaterial.
c. Perencanaan biasa adalah perencanaan yang dibuat dalam rangka tugas
sehari-hari atau bersifat rutin, dengan maksud agar semua tugas dapat
dilaksanakan secara teratur sehingga tidak menimbulkan kerugian atau
pemborosan.
d. Perencanaan formalitas adalah perencanaan yang sebenarnya tidak perlu
tetapi dibuat untuk memenuhi ketentuan yang ada.
4. Menurut ruang lingkupnya, perencanaan dibagi menjadi perencanaan
nasional, perencanaan wilayah atau propinsi, perencanaan daerah atau kabupaten,
dan perencanaan local atau sekolah. Selain itu juga dapat dibagi menjadi
perencanaan strategic, perencanaan manajerial, dan perencanaan operasional. Dan
dapat dibagi pula menjadi perencanaan makro dan perencanaan mikro.
5. Menurut formalitasnya, perencanaan dibagi menjadi perencanaan formal
atau resmi, dan perencanaan tidak resmi . Perencanaan formal adalah perencanaan
yang dibuat tertulis secara lengkap dengan ketentuan-ketentuan tertentu,
berdasarkan peraturan tertentu dilaksanakan ileh orang yang telah diberi
kewenangan untuk itu dan dilaksanakan pengawasan tertentu untuk kegiatan
tersebut. Perencanaan tidak resmi adalah perencanaan yang tidak tertulis secara
lengkap dibuat hanya untuk pedoman secara garis besar saja.
Perencanaan pendidikan
saat ini menggunakan proposisi sebagai berikut :
1. Perencanaan pendidikan harus menggunakan pandangan jangka panjang
2. Perencanaan pendidikan harus bersifat komprehesif , artinya meliputi
keseluruhan system pendidikan (baik formal maupun nonformal).
3. Perencanaan pendidikan harus diintegrasikan kepada pembangunan
masyarakat yang leboh luas. Artinya memperhatikan pembangunan ekonomi, social
budaya, politik, dan hankam.
4. Perencanaan pendidikan harus menjadi bagian integral dari manajemen
pendidikan. Perencanaan harus berhubungan dengan proses pengambilan keputusan
dan pelaksanaannya;
5. Perencanaan pendidikan harus memperhatikan kuantitas dan kualitas
pendidikan. Pendidikan harus direncanakan dengan memperhatikan relevansi
efisiensi, dan efektifitas.
Dalam merencanakan
pendidikan perlu memperhatikan masalah-masalah pokok pendidikan sebagai
berikut;
1. Bagaimana menentukan prioritas tujuan dan fungsi system pendidikan dan
sub-sistemnya;
2. Bagaimanakah cara menentukan cara yang terbaik dalam mencapai
tujuan dan fungsi tersebut;
tujuan dan fungsi tersebut;
3. Bagaimanakah perbandingan sumber daya yang dimiliki masyarakat
dialokasikan untuk pendidikan dibanding dengan peruntukan yang lain;
dialokasikan untuk pendidikan dibanding dengan peruntukan yang lain;
4. Bagaimanakah pembiayaan pendidikan dilakukan dan didistribusikan ke
masyarakat, dan siapa saja yang membiayai pendidikan;
5. Bagaimana keseluruhan sumber daya pendidikan dialokasikan untuk
masing-masing jenis dan komponen pendidikan.
Suatu rencana dikatakan
baik, apabila;
1. Mempermudah tercapainya tujuan yang telah ditentukan sebelumnya;
2. Bersifat lues, artinya mengandung kemungkinan untuk perubahan-perubahan
yang dengan perkembangan dan situasi yang terjadi;
3. Bersifat rasional, artinya disusun berdasarkan fakta dan data, bukan
merupakan hasil khayalan dan dugaan yang tak berdasar;
4. Bersifat sederhana, artinya mudah dimengerti oleh pelaksana;
5. Harus bersifat praktis, artinya mudah dilaksanakan dan tidak bersifat
abstrak dan idealis;
abstrak dan idealis;
Menurut Wursanto
(1987), Mempunyai daya guna, artinya hasil pelaksanaan suatu rencana
benar-benar dapat dirasakan manfaatnya, baik bagi diri sendiri maupun masyrakat
luas.
6.
Langkah-langkah Perencanaan
Perencanaan
merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada tingkat permulaan dan merupakan
aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan yang tertuju pada
tercapainya maksud dan tujuan yang ingin dicapai. Adapun langkah-langkah
perencanaan tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut :
1.
Menentukan
dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai
2.
Meneliti
masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan
3.
Mengumpulkan
data-data atau informasi-informasi yang diperlukan
4.
Menentukan
tahapan-tahapan atau rangkaian tindakan
5.
Merumuskan
bagaimana masalah - masalah akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan
itu harus diselesaikan
6. Menentukan
siapa yang akan melakukan dan apa yang mempengaruhi pelaksanaan dari tindakan
tersebut
7. Menentukan
cara bagaimanamengadakan perubahan dalam penyusunan rencana
Sedangkan menurut Banghart and Trull sebagaimana yang dikutip oleh
Udin Syaifuddin Sa’ud, ada beberapa tahapan yang semestinya dilalui dalam
penyusunan perencanaan pendidikan, antara lain:
1. Need
assessment, yaitu melakukan kajian terhadap
beragam kebutuhan atau taksiran yang diperlukan dalam proses pembangunan atau
pelayanan pembelajaran di setiap satuan pendidikan.
2. Formulation
of goals and objective, yaitu
perumusan tujuan dan sasaran perencanaan yang hendak dicapai. Perumusan tujuan
perencanaan pendidikan harus berdasarkan pada visi, misi dan hasil kajian awal
tentang beragam kebutuhan atau taksiran (assessment) layanan pendidikan yang
diperlukan.
3. Policy
and priority setting, yaitu
merancang tentang rumusan prioritas kebijakan apa yang akan dilaksanakan dalam
layanan pendidikan. Rumusan prioritas kebijakan ini harus dijabarkan kedalam
strategi dasar layanan pendidikan yang jelas, agar memudahkan dalam pencapaian
tujuan.
4. Program
and project formulation, yaitu rumusan
program dan proyek pelaksanaan kegiatan operasional perencanaan pendidikan,
menyangkut layanan pedidikan pada aspek akademik dan non akademik.
5. Feasibility
testing, yaitu dilakukan uji kelayakan
tentang beragam sumber daya (sumber daya internal/ eksternal; atau sumber daya
manusia/ material). Apabila perencanaan disusun berdasarkan sumber daya yang
tersedia secara cermat dan akurat, akan menghasilkan tingkat kelayakan rencana
pendidikan yang baik.
6. Plan
implementation, yaitu tahap
pelaksanaan perencanaan pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
Keberhasilan tahap ini sangat ditentukan oleh:kualitas sumber daya manusianya
(kepala sekolah, guru, komite sekolah, karyawan, dan siswa);iklim atau pola
kerjasama antar unsur dalam satuan pendidikan sebagai suatu tim kerja (team
work) yang handal; dankontrol atau pengawasan dan pengendalian kegiatan selama
proses pelaksanaan atau implementasi program layanan pendidikan.
7. Evaluation
and revision for future plan,
yaitu kegiatan untuk menilai (mengevaluasi) tingkat keberhasilan pelaksanaan
program atau perencanaan pendidikan, sebagai feedback(masukan atau umpan
balik), selanjutnya dilakukan revisi program untuk rencana layanan pendidikan
berikutnya yang lebih baik.[16]
BAB III
PENUTU
Kesimpulan
Perencanaan pendidikan islam adalah suatu proses
perumusan kebijakan dan instrument sekaligus tekhnik penentuan prioritas, juga
merupakan bagian integral pembangunan nasional suatu negara serta penghubung
antara harapan orang tua, masyarakat, peserta didik dan negara dalam upaya mencapai
tujuan maupun fungsi pendidikan islam Dalam proses penyusunan rencana
pendidikan, pangkal tolak yang dijadikan rujukannya adalah tujuan dan fungsi
pendidikan islam. Oleh karena itu, tujuan dan fungsi pendidikan merupakan
substansi perencanaan pendidikan yang amat penting dan strategis. Mengingat
tujuan dan fungsi pendidikan sangat penting dan strategis dalam menyusun suatu
rencana pendidikan.
Fungsi perencanaan merupakan tahapan paling penting
dari suatu fungsi manajemen, terutama dalam menghadapi lingkungan eksternal
yang berubah dinamis. Dalam era globalisasi ini perencanaan harus lebih
mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis sesuai dengan tata aturan
yang ada dalam agama islam yang merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dan
bukan hanya pada intuisi dan firasat (dugaan). Merencanakan pada dasarnya
menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada masa depan, kegiatan ini
dimaksudkan untuk mengatur berbagai sumber daya agar hasil yang dicapai sesuai
dengan yang diharapkan.
Dengan demikian, mananjemen pendidikan islam hendaknya
memperhatikan perencanaan, karena perencanaan merupakan awal dari segala aspek
yang akan dilakukan dalam manajemen pendidikan Islam. Selain langkah awal,
perencanaan merupakan aktifitas untuk memilih berbagai alternative tindakan
yang kesemua itu bermuara kepada suatu target yang diharapkan demi kemajuan
pendidikan Islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Prof. Dr. Hasan Langgulung, Asas-Asas Pendidikan
Islam, (Jakarta: Pustaka Al-Husna Baru, 2003)
Abin Syamsuddin dkk, Perencanaan Pendidikan,
(Bandung: Rosda Karya, 2007)
Asnawir,
Manajemen Pendidikan, (Padang: IAIN IB Press, 2006)
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia,
(Jakarta: Balai Pustaka, 2005)
Endang Sunarya, Teori Perencanaan Pendiidkan : Berdasarkan Pendekatan
Sistem, (Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 2000)
Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: Rosda
karya 1999)
Prof. Dr. Mujamil Qomar, M.Ag, Menggagas Pendidikan Islam, (Bandung:
Rosda karya Desember, 2014)
Afiful Ikhwan, Perencanaan Pendidikan dalam Manajemen, http://afifulikhwan.
blogspot.co.id/2013/04/perencanaan-pendidikan-dalam-manajemen.html, Diakses Tanggal 11 Juni 2016, pukul 14.30 WIB.
Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, dalam http://www.dikti.org/UUno20th2003-Sisdiknas.html, Diakses Tanggal 11 Juni
2016, Pukul 14.30 WIB
http://www.hamba-allah.com/2014/04/peranan-dan-fungsi-perencanaan.html, Diakses Tanggal 25 Februari 2019, Pukul 24.30 WIB
Depdiknas. 1997; Soenarya, E. 2000; Depdiknas,
2001
http://kuliahnyata.blogspot.com/2015/03/pengertian-dan-fungsi-perencanaan.html, Diakses Tanggal 25 Februari 2019, Pukul 24.30 WIB
[1]
Endang Sunarya, Teori Perencanaan Pendiidkan : Berdasarkan Pendekatan Sistem,
(Yogyakarta : Adicita Karya Nusa, 2000), h. 1-2
[2]
Usman Husaini, Manajemen – Teori, Praktek dan Riset Pendidikan, Ed. 3
(Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2010), hlm. 65-66
[3]
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta :
Balai Pustaka, 2005), h. 232
[4]
Afiful Ikhwan, Perencanaan Pendidikan dalam Manajemen http://afifulikhwan.blogspot.
co.id/2013/04/perencanaan-pendidikan-dalam-manajemen.html, Diakses Tanggal 24 Februari
2019, Pukul 22.48 WIB.
[5]
Undang-Undang RI No.20 Th. 2003 tentang Sisdiknas, dalam http://www.dikti.org/UUno20th2003-Sisdiknas.html, Diakses Tanggal 24 Februari 2019, Pukul 23.04 WIB
[6]
Wikipedia, http://id.wikipedia.org/wiki/Ekologi,
Diakses Tanggal 25 Februari 2019, Pukul 23.15
WIB
[8]
Endang Sunarya, Loc. cit, h. 1
[15]
Ibid, h. 46-47
[16]
http://www.hamba-allah.com/2014/04/peranan-dan-fungsi-perencanaan.html,
Diakses : 25 Februari 2019 12.08 WIB


Komentar
Posting Komentar