Pengertian Pelatihan


1.      Pengertian Pelatihan
       Ada berbagai macam pengertian pelatihan dari para ahli dengan sudut pandang yang berbeda.

Menurut Rachmawati (2008:110), pelatihan yaitu :
“wadah lingkungan bagi karyawan, dimana mereka memperoleh atau mempelajari sikap, kemampuan, keahlian, pengetahuan, dan perilaku spesifik yang berkaitan dengan pekerjaan”.

Menurut Rivai (2013:213) mengatakan bahwa :
“Pelatihan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pelatihan membantu karyawan dalam memahami suatu pengetahuan praktis dan penerapannya, guna meningkatkan keterampilan, kecakapan, dan sikap yang diperlukan oleh organisasi dalam usaha mencapai tujuan”.
          
Widodo (2015:82) mengatakan bahwa 
“pelatihan merupakan serangkaian aktivitas individu dalam meningkatkan keahlian dan pengetahuan secara sistematis sehingga mampu memiliki kinerja yang profesional di bidangnya. Pelatihan adalah proses pembelajaran yang memungkinkan pegawai melaksanakan pekerjaan yang sekarang sesuai dengan standar”.

Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 1991 Pasal 1 ayat 1 menyatakan  bahwa : 
“pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberikan, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan keterampilan produk tivitas, disiplin, sikap kerja dan etos kerja pada tingkat keterampilan tertentu berdasarkan persyaratan jabatan tertentu yang pelaksanaannya lebih mengutamakan praktek dari pada teori”.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional menyatakan :
“Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan”

Peraturan Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. 2 Tahun 2016 Tentang Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional menyatakan : 
“Pelatihan kerja adalah : Keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan dan pekerjaan”.

                       

Komentar

Postingan Populer