Pengertian Pelatihan
1.
Pengertian
Pelatihan
Ada
berbagai macam pengertian pelatihan dari para ahli dengan sudut pandang yang
berbeda.
Menurut
Rachmawati (2008:110), pelatihan yaitu :
“wadah lingkungan bagi karyawan, dimana mereka
memperoleh atau mempelajari sikap, kemampuan, keahlian, pengetahuan, dan
perilaku spesifik yang berkaitan dengan pekerjaan”.
Menurut
Rivai (2013:213) mengatakan bahwa :
“Pelatihan
merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pelatihan
membantu karyawan dalam memahami suatu pengetahuan praktis dan penerapannya,
guna meningkatkan keterampilan, kecakapan, dan sikap yang diperlukan oleh
organisasi dalam usaha mencapai tujuan”.
Widodo
(2015:82) mengatakan bahwa
“pelatihan
merupakan serangkaian aktivitas individu dalam meningkatkan keahlian dan
pengetahuan secara sistematis sehingga mampu memiliki kinerja yang profesional
di bidangnya. Pelatihan adalah proses pembelajaran yang memungkinkan pegawai
melaksanakan pekerjaan yang sekarang sesuai dengan standar”.
Peraturan
Pemerintah No. 71 Tahun 1991 Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa :
“pelatihan kerja adalah keseluruhan
kegiatan untuk memberikan, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan
keterampilan produk tivitas, disiplin, sikap kerja dan etos kerja pada tingkat
keterampilan tertentu berdasarkan persyaratan jabatan tertentu yang
pelaksanaannya lebih mengutamakan praktek dari pada teori”.
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No 31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional menyatakan
:
“Pelatihan
kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan,
serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos
kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan
kualifikasi jabatan atau pekerjaan”
Peraturan
Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. 2 Tahun 2016 Tentang Sistem
Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional menyatakan :
“Pelatihan
kerja adalah : Keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan,
serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos
kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan
kualifikasi jabatan dan pekerjaan”.
Komentar
Posting Komentar