Strategi Inovasi Pendidikan
Strategi Inovasi Pendidikan
Salah satu faktor yang ikut menentukan efektivitas pelaksa-naan program perubahan sosial adalah ketepatan penggunaan strategi. Akan tetapi, memilih strategi yang tepat bukan peker-jaan yang mudah. Sukar untuk memilih satu strategi tertentu guna mencapai tujuan atau target perubahan sosial tertentu.
Syafaruddin (2015) mendefinisikan strategi sebagai suatu tahap-tahap dalam kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan inovasi pendidikan. Pola strategi yang biasanya digunakan adalah desain, kesadaran dan perhatian, evaluasi, dan percobaan. Adapun beberapa strategi pendidikan adalah sebagai berikut.
1. Strategi Fasilitatif
Pelaksanaan program perubahan sosial dengan meng-gunakan strategi fasilitatif artinya untuk mencapai tujuan perubahan sosial yang telah ditentukan, diutamakan penye-diaan fasilitas dengan maksud agar program perubahan sosial akan berjalan dengan mudah dan lancar. Strategi fasilitatif ini akan dapat dilaksanakan dengan tepat jika diperhatikan hal-hal berikut ini.
a. Strategi fasilitatif dapat digunakan dengan tepat jika dilaksanakan dengan disertai program yang menimbulkan kesadaran pada klien atas tersedianya fasilitas atau tenaga bantuan yang diperlukan;
b. Strategi fasilitatif tepat juga digunakan sebagai kompensasi motivasi yang rendah terhadap usaha perubahan sosial;
c. Menyediakan berbagai fasilitas akan sangat bermanfaat bagi usaha perbaikan sosial jika klien menghendaki berbagai macam kebutuhan untuk memenuhi tuntutan perubahan sesuai yang diharapkan;
d. Penggunaan strategi fasilitatif dapat juga dengan cara menciptakan peran yang baru dalam masyarakat jika ternyata peran yang sudah ada di masyarakat tidak sesuai dengan penggunaan sumber atau fasilitas yang diperlukan;
e. Usaha perubahan dengan menyediakan berbagai fasilitas akan lebih lancar pelaksanaannya jika pusat kegiatan organisasi pelaksana perubahan sosial, berada di lokasi tempat tinggal sasaran (klien);
f. Strategi fasilitatif dengan menyediakan dana serta tenaga akan sangat diperlukan jika klien tidak dapat melanjutkan usaha perubahan sosial karena kekurangan sumber dana dan tenaga;
g. Perbedaan sub bagian dalam klien akan menyebabkan perbedaan fasilitas yang diperlukan untuk penekanan perubahan tertentu pada waktu tertentu;
h. Strategi fasilitatif kurang efektif jika digunakan pada kondisi sasaran perubahan yang sangat kurang menantang adanya perubahan sosial, perubahan tidak berjalan dengan cepat, serta tidak ada sikap terbuka dari klien untuk menerima perubahan.
2. Strategi Pendidikan (re-educative strategies)
Menurut (Zaltman, Duncan, 1977: 111) strategi pendidikan sebagai suatu pengajaran kembali (re-education) atau perubahan sosial dalam pendidikan dipakai untuk mencapai suatu perubahan sosial. Dengan demikian jika pendidikan mengguna-kan strategi pendidikan itu sama saja mengadakan suatu perubahan sosial dengan cara menyampaikan fakta, dengan begitu orang yang menggunakan fakta atau informasi itu dapat menentukan dan mengambil tindakan yang akan dilakukannya. Setiap manusia memiliki dasar pemikiran yang berbeda-beda untuk dapat membedakan fakta serta memilih untuk mengatur sikap atau tingkah lakunya apabila fakta itu ditujukan kepadanya.
Penggunaan strategi pendidikan dalam suatu pendidikan sangat perlu karena mempermudah proses pendidikan sehing-ga dapat mencapai hasil yang optimal. Tanpa strategi, proses pendidikan tidak akan terarah sehingga tujuan pendidikan yang telah efektif dan efisien semuanya akan sia-sia. Agar strategi pendidikan dapat berlangsung secara efektif, maka perlu mempertimbangkan hal-hal berikut ini.
a. Strategi pendidikan dapat digunakan secara tepat dalam kondisi dan situasi berikut ini.
1) apabila perubahan sosial yang diinginkan, tidak harus terjadi dalam waktu yang singkat atau tidak ingin segera cepat berubah;
2) apabila sasaran perubahan (klien) belum memeiliki keterampilan atau pengetahuan tertentu yang diperlukan untuk melaksanakan program perubahan sosial;
3) apabila menurut perkiraan akan terjadi penolakan yang kuat oleh klien terhadap perubahan yang diharapkan;
4) apabila dikehendaki perubahan yang sifatnya mendasar dari pola tingkah laku yang sudah ada ke tingkah laku yang baru;
5) apabila alasan atau latar belakang perlunya perubahan telah diketahui dan dimengerti atas dasar sudut pandang klien sendiri, serta diperlukan adanya kontrol dari klien.
3. Strategi Bujukan (Persuasive Strategies)
Starategi bujukan merupakan strategi yang digunakan dengan cara membujuk para sasaran perubahan agar mau mengikuti perubahan sosial. Strategi bujukan ini akan berhasil jika alasan yang diberikan rasional, fakta yang akurat. Biasanya strategi ini digunakan pada saat kampanye atau sebuah reklame pemasaran dari perusahaan. Namun terkadang strategi bujukan ini muncul ketika saling berkomunikasi tanpa disadari. Berhasil atau tidaknya suatu strategi dipengaruhi hal-hal berikut ini.
a. Strategi bujukan tepat digunakan bila sasaran perubahan;
b. Tidak berpartisipasi dalam proses perubahan sosial;
c. Berada pada tahap legitimasi dalam pengambilan kepu-tusan menerima atau menolak perubahan sosial; dan
d. Diajak mengalokasikan sumber penunjang.
4. Strategi Paksaan (Power Strategies)
Strategi paksaan merupakan strategi yang digunakan dalam pelaksanaan program perubahan sosial dengan cara memaksa klien (sasaran perubahan) untuk mencapai tujuan perubahan. Apa yang dipaksa merupakan bentuk hasil target yang diharapkan. Kekuatan paksaan dipengaruhi oleh ketatnya pengawasan yang dilakukan pelaksana perubahan, tersedianya berbagai alternatif untuk mencapai tujuan perubahan, dan juga tergantung tersedianya dana (biaya) untuk menunjang pelak-sanaan program. Penggunaan strategi perlu mempertim-bangkan hal-hal sebagai berikut.
a. Strategi paksaan dapat digunakan apabila partisipasi klien terhadap proses perubahan sosial rendah dan tidak mau meningkatkan partisipasinya;
b. Apabila klien tidak merasa perlu untuk berubah atau tidak menyadari perlunya perubahan sosial;
c. Strategi paksaan tidak efektif jika klien tidak memiliki sarana penunjang untuk mengusahakan perubahan;
d. Strategi paksaan tepat digunakan jika perubahan sosial yang diharapkan harus terwujud;
e. Tepat dipakai untuk menghadapi usaha penolakan terhadap perubahan sosial;
f. Dapat digunakan jika klien sukar untuk mau menerima perubahan sosial; dan
g. Dapat digunakan untuk menjamin keamanan percobaan perubahan sosial yang telah direncanakan.


Komentar
Posting Komentar