fungsi Pengisian Jabatan
fungsi pengisian jabatan atau fungsi staffing adalah kegiatan
untuk memeperoleh pegawai yang efektif yang akan mengisi jabatan-jabatan yang
kosong diorganisasi pemerintahan atau perusahaan
fungsi pengisian jabatan untuk menarik, menempatkan pegawai
menurut jumlah, jenis keahlian dan keterampilan sesuai dengan kebutuhan
perusahaan, agar pegawai dapat bekerja efektif sehingga sasaran perusahaan
tercapai.
Asas pengisian jabatan adalah: “penempatan orang-orang yang
tepat pada tempat yang tepat) “atau” The right man on the right place and the
right man behind the right gun”.[1]
Komentar
Posting Komentar