fungsi Pengisian Jabatan



fungsi pengisian jabatan atau fungsi staffing adalah kegiatan untuk memeperoleh pegawai yang efektif yang akan mengisi jabatan-jabatan yang kosong diorganisasi pemerintahan atau perusahaan
fungsi pengisian jabatan untuk menarik, menempatkan pegawai menurut jumlah, jenis keahlian dan keterampilan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, agar pegawai dapat bekerja efektif sehingga sasaran perusahaan tercapai.
Asas pengisian jabatan adalah: “penempatan orang-orang yang tepat pada tempat yang tepat) “atau” The right man on the right place and the right man behind the right gun”.[1]




[1] Drs. Chabib Soleh, MM, Asas-asas Manajemen, CV. Citra Utama

Komentar

Postingan Populer