Pengertian Perencanaan (Planning)
Arti perencanaan
Perencanaan dapat diartikan sebuah kegiatan untuk menentukan
tujuan atau sasaran (apa yang akan dicapai) dan cara-cara untuk memperoleh
sebuah tujuan atau sasaran itu. Pengertian ini pada dasarnya menekan kepada
pertanyaan apa (what) yang akan dilakukan dan bagaimana (how) melakukannya.
G.R. Terty mengungkapkan perencanaan (planning) adalah
menetapkan pekerjaan yang harus dilakukan oleh kelompok untuk mencapai tujuan
yang harus digariskan. Dengan kata lain planning sebuah perencanaan kegiatan
bagi organisasi yang memiliki tujuan bersama dari apa yang akan dicapai.
Berdasarkan pengertian di atas maka aktivitas-aktivitas dalam
proses perencanaan sebagai berikut:
·
Memiliki dan
menghubungkan fakta-fakta yang akurat dengan apa yang akan diputuskan.
·
Pembuatan asumsi-asumsi dengan mana asumsi-asumsi itu
digunakan untuk memprediksi atau
meramalkan masa yang akan datang.
·
Visualisasai atau pemetaan dari perumusan-perumusan
kegiatan yang perlu dilakukan untuk
mencapai tujuan atau sasaran yang diinginkan.
·
Menyediakan berbagai alternatif atau dasar penilaian
terhadap fakta-fakta dan pemetaan-pemetaan masa depan yang diinginkan
·
Memilih alternatif terbaik untuk mencapai tujuan atau
sasaran.[1]
Lebih ringkasnya perencanaan perlu dilakukan untuk melakukan
pemetaan terhadap aktivitas-aktivitas kegiatan perusahaan agar pergerakan ter kontrol lebih baik dan untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang fatal yang
dapat mempengaruhi perusahaan secara besar-besaran dengan demikian planning
sangat perlu direncanakan semaksimal mungkin.
Komentar
Posting Komentar